Tata Cara Pengurusan STR Yang Terdapat Kesalahan Pengetikan

STR atau Surat Tanda Registrasi adalah hal yang wajib dimiliki oleh tenaga kesehatan termasuk oleh seorang perawat. Tapi untuk mendapatkan STR ini bukanlah perkara yang mudah, terlebih dahulu harus mengikuti ujian kompetensi. Setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi baru lah STR bisa diterbitkan. Tapi setelah STR terbit, ada beberapa STR yang tidak sesuai dengan data diri si pemilik atau terdapat kesalahan dalam pengetikan. Seperti kasus yang dialami oleh penulis, pada bagian "jenis Kelamin" tertulis "perempuan", padahal yang seharusnya adalah "laki-laki" (karena pemilik STR adalah laki-laki). Bagaimana jika hal ini terjadi? Apakah STR ini masih bisa berlaku? Apa yang harus dilakukan?
STR yang bermasalah ini sebenarnya tetap berlaku, hanya saja perlu dilengkapi dengan surat keterangan perbaikan dari MTKP. Apa saja kelengkapan berkas yang perlu disiapkan untuk mengajukan permohonan perbaikan ke MTKP? Berkas yang perlu disiapkan adalah :
  1. Fotocopy ijasah 1 lembar
  2. Fotocopy STR yang bermasalah tadi
  3. Pas foto ukuran 4x6 2 lembar (diutamakan foto yang digunakan sama dengan foto yang terdapat di STR)
  4. Satukan kedalam map (opsional)
Setelah semua berkas diatas lengkap, langkah selanjutnya silakan bawa berkas tersebut ke dinas kesehatan provinsi bagian MTKP. Setelah sampai di MTKP, pada bagian adminnya, katakan kalau ingin mengambil surat keterangan perbaikan STR. Selanjutnya tinggal menunggu Surat keterangannya selesai dibuat.
Itulah langkah-langkah yang dilakukan jika STR bermasalah terutama kesalahan dalam pengetikan STR.
Jika ada sesuatu yang ingin ditanyakan silakan tulis di kolom komentar dibawah.